Sabtu, 19 April 2014

Press Releases Penulisan Naskah Public Relations




PT. Energi Indonesia Terpadu



Jln. Lintas Sumatra, Kenali Besar Jambi



 



Informasi lebih lanjut,hubungi :
Restu Amalya
PT. Energi Indonesia Terpadu
087896******

SIARAN PERS
Menanggapi Isu Mengenai Pembuangan Limbah Minyak Yang diberitakan dalam Koran Tribun Jambi Edisi 10 April 2014

Terkait pemberitaan oleh TRIBUN JAMBI Edisi 10 April 2014 yang menyatakan bahwa limbah dari proses penyulingan minyak mentah oleh PT. Energi Indonesia Terpadu yang dialirkan ke sungai tidak didaur ulang terlebih dahulu, sehingga membuat air sungai tercemar dan juga air di lingkungan masyarakat yang tinggal disekitar daerah pabrik. 
Dalam hal ini pihak dari PT. Energi Indonesia Terpadu menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak lah benar. Karena pihak perusahaan telah mempunyai standarisasi mengenai pengolahan limbah agar tidak mencemari lingkungan. Pihak perusahaan pun telah melakukan investigasi ke lapangan untuk mencari tahu apa yang terjadi. Setelah melakukan investigasi dengan melibatkan pihak yang berkompetan  yaitu Dinas Kesehatan Kota Jambi, berikut hasil investigasi yang dikeluarkan oleh Dinas Keshatan Kota Jambi :
1.       Pihak perusahaan PT.Energi Indonesia Terpadu telah melakukan prosedur yang benar tehadap proses pengolahan limbah.
2.       Air yang sungai yang tercemar bukan lah disebabkan oleh limbah, melainkan kondisi tanah yang disebabkan oleh perubahan cuaca.
Dengan demikian kami menyampaikan bahwa yang diberitakan oleh TRIBUN JAMBI edisi 10 April 2014 tidaklah benar, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
###

Tidak ada komentar:

Posting Komentar