Sabtu, 14 Juni 2014

Penulisan Berita (OPINI)



Pendidikan Sebagai Pengubah Derajat
Oleh: Restu Amalya

Pendidikan merupakan hal yang sangat fundamental untuk saat ini dan sudah menjadi hal yang wajib untuk di penuhi demi kehidupan yang lebih maju. Dengan maksimalnya pendidikan yang didapat oleh seseorang maka akan dapat merubah kehidupannya menjadi lebih baik. Namun permasalahannya untuk saat ini adalah apakah semua anak – anak Indonesia dapat memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas? Apakah pendidikan yang berkualitas itu harus mahal? Apakah pemerintah sudah bisa memfasilitasi  anak – anak di Indonesia agar dapat memperoleh pendidikan?
Indonesia memiliki undang – undang dasar yang mengatur semua hak dan kewajiban warga negara nya. Salah satu undang – undang nya adalah mengenai pendidikan, yang di atur dalam UU Nomor 20 tahun 2003 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara mempunyai hal yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu. Saat ini masih sangat banyak anak anak di Indonesia yang belum menerima hak nya seperti yang tertuang di UU 20 tahun 2003. Untuk menilai layak dan kualitas dari pendidikan dapat dilihat dari tenaga pengajar dan kurikulum yang di buat oleh para pemegang kuasa. Untuk saat ini kualitas pendidikan di Indonesia sudah dapat dikatakan hampir memiliki kualitas yang baik, hanya saja pemerataan nya yang belum dapat di berikan oleh pemerintah untuk setiap daerah di Indonesia. Namun sayang nya pendidikan yang di nilai memiliki kualitas yang baik, akan ada judul “mahal” yang melekat pada isntansi pendidikan tersebut. Karena pada saat ini presepsi masyarakat adalah bahwa jika ingin mendapatkan pendidikan yang berkualitas maka juga harus merogoh kocek yang dalam. Padahal hal itu tidak lah menjadi presepsi yang paten, karena pada kenyataan nya pemerintah sudah mengaggarkan dana yang besar untuk anak – anak Indonesia yang tidak mampu untuk dapat menerima pendidikan yang layak dan juga berkualitas. APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) yang disiapkan pemerintah untuk sector pendidikan adalah sebesar 20 % atau sekitar 371,2 Triliun, uang sebanyak itu sudah di siapkan untuk pendidikan gratis bagi anak anak Indonesia yang berprestasi.
Raeni (21) adalah lulusan terbaik di Universitas Negri Semarang jurusan pendidikan ekonomi. IPK yang diperoleh Raeni adalah 3,96 nyaris mendapatkan nilai sempurna. Namun jangan dibayangkan bahwa ia dapat menjalankan perkuliahan dengan jalan yang mulus. Raeni adalah anak dari seorang tukang becak Mugiono (55) yang berpenghasilan hanya sekitar  10.000 – 50.000/hari, dan juga ia bekerja tambahan sebagai penjaga sekolah dengan gaji perbulan sekitar 450rb. Jika dihitung dengan logika maka tidak mungkin Reani yang anak seorang tukang becak dapat menempuh pendidikan di kampus yang berkualitas seperti itu. Hal ini dapat dilakukan Raeni karena prestasi nya yang baik sehingga ia mendapat beasiswa bidik misi. Beasiswa ini merupakan program pemerintah yang diberikan kepada mahasiswa tidak mampu yang berprestasi, mahasiswa yang mendapat beasiswa ini diberikan fasilitas yang lengkap yaitu dibebaskan dari biaya semester, mendapat uang saku bulanan dan juga diberi fasilitas laptop. Keberhasilan Raeni ini dipersembahkan untuk keluarga nya, ia bercita – cita untuk mengubah derajat keluarga yang miskin menjadi lebih baik.
Dari kisah Raeni ini dapat dilihat bahwa program pemerintah mengenai pendidikan sudah dilaksanakan dengan baik dan memiliki bukti yang nyata. Hanya saja saran bagi pemerintah adalah, meratakan program tersebut keseluruh pelosok Indonesia, agar seluruh anak Indonesia dapat menerima pendidakan yang layak dan juga bangsa ini akan memiliki SDM (sumber daya manusia) yang berkualitas dan dapat memajukan derajat keluarga nya masing – masing bahkan dapt memajukan derajat Negar Indoensia di kancah Internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar